Pages

Minggu, 13 September 2015

VIDEO TUTORIAL CARA MENGERJAKAN EPUPNS


Dalam rangka penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat, maka Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan terintegrasi antara instansi pemerintah.

PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian.

Baca Surat Edaran Resmi BKN Tentang Pelaksanaan / Implementasi e-PUPNS Tahun 2015 Saat ini telah dirilis laman khusus untuk melakukan Pendafaran Ulang PNS bagi Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Oleh karena itu, berikut Admin share panduan langkah-langkah untuk melakukan registrasi / pendaftaran ulang PNS dalam bentuk video youtube agar lebih mudah dipahami :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar